Perlu Kelonggaran Bagi SPV

Hasil gambar untuk perusahaan cangkangPemerintah perlu memberikan kelonggaran bagi pengusaha yang memiliki perusahaan cangkang (offshore) di luar negeri untuk  mendeklarasikan asetnya. Tujuannya, agar jumlah peminat program pengampunan pajak atau tax amnesty meningkat.

Menurut saya, stimulus yang dapat diberikan oleh pemerintah ialah dengan memberikan kelonggaran waktu pembayaran uang tebusan. Jadi, pengusaha tetap membuat komitmen kepada pemerintah akan memasukkan dananya beserta beban pajak yang harus dibayarkan pada periode waktu tertentu diluar waktu yang sudah ditetapkan saat ini.

Namun, agar ketentuan ini tetap mengikat, pemerintah bisa meminta seluruh kelengkapan dokumen yang terkait dengan aset perusahaan cangkang tetap harus diselesaikan pada saat ini. Kelonggaran ini penting, karena periode program tax amnesty terlalu mepet. Maklum, kebijakan tax amnesty hanya sembilan bulan hingga Maret 2017.

Seperti diketahui, pemindahan dana dari luar negeri ke dalam negeri membutuhkan proses administrasi yang tidak sebentar. Apalagi, jumlah perusahaan offshore milik orang Indonesia di luar negeri ternyata cukup banyak.

Kalau melihat Data Direktorat Jenderal Pajak, ada 2.251 perusahaan special purpose vehichle (SPV) yang dimiliki oleh sekitar 6.500 warga Indonesia yang menyimpan kekayaannay di luar negeri.

Nah, di luar negeri, pengusaha tentu juga terikat dengan berbagai peraturan di bidang perbankan. Misalnya pinalti yang harus dibayarkan ketika harus menarik dana di luar periode waktu yang ditentukan.

Tidak dapat dipungkiri, sebenarnya sampai saat ini masih ada keraguan dari kalangan pengusaha atas kebijakan pengampunan pajak yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, menurut Saya, pemerintah harus terus menggencarkan sosialisasi hingga ke daerah-daerah, terutama daerah yang potensial.

Lewat sosialisasi ini, pemerintah harus dapat meyakinkan pengusaha atas kebijakan program ini.

Penulis: Handoyo

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar