Google Tak Bayar Pajak, Kemenkominfo Ikut Bertanggung Jawab

53b18-tax-amnesty

JAKARTA – Kasus lolosnya Google dari pandangan pemerintah dalam hal kewajiban membayar pajak, harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Terutama agar tidak terulang pada perusahaan-perusahaan lainnya di masa yang akan datang.

Pengamat Pajak UPH, Roni Bako mengatakan insiden lolosnya Google dari kewajiban membayar pajak ini seharusnya bukan hanya saja menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saja, melainkan juga antar kementerian lainnya. Mengingat Google dalam hal ini memanfaatkan sistem internet, maka ini merupakan ranah wewenang tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurut dia, seharusnya Kemenkominfo bisa mengatur lebih ketat lagi perusahaan teknologi asal luar negeri yang berekspansi di Tanah Air. Soalnya, hanya Kemenkominfo yang mengerti persoalan soal sistem internet ini.

“Seharusnya tanggung jawab pemerintah tidak hanya Kemenkeu, DJP. Koordinasi antar kementerian penting. Misalnya ketika dia gunakan Google, Facebook, kan pakai internet, maka itu tugas dan tanggung jawab Kemenkominfo. Kan hanya dia yang punya instrumen menentu mana saja yang gunakan elektronik atau internet,” ucapnya di Jakarta.

Kemudian, permasalahan ini juga seharusnya tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kementerian yang kini dipimpin oleh Enggartiasto Lukita ini dipandang juga harus mampu mengawasi lalu lintas perdagangan yang dilakukan secara elektronik.

“Kedua Kemendag, karena lalu lintas dagang. Jadi koordinasi antar kementerian harus ada,” tuturnya.

Sumber: OKEZONE

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar