JAKARTA – Tahun 2016 akan segera berakhir. Namun, saat ini penerimaan negara masih belum mencapai target. Akibatnya, terdapat potensi pelebaran defisit anggaran yang mencapai 2,7% hingga akhir tahun mendatang.
Pemerintah sebenarnya memiliki program pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menggenjot penerimaan tahun ini. Hanya saja, menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, tax amnesty bukanlah satu-satunya andalan pemerintah untuk menggenjot target penerimaan.
“Memang ada tax amnesty. Tapi kita enggak hanya akan mengandalkan tax amnesty untuk menggenjot target penerimaan,” ujarnya kepada Okezone.
Salah satu sektor yang akan dibidik adalah peningkatan penerimaan pajak pada sektor tambang. Sebab, menurut Ken, hingga saat ini kontribusi sektor tambang bagi penerimaan perpajakan di Indonesia masih sangat rendah.
“Iya itu salah satunya. Tambang masih sangat rendah kan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ken mengutarakan, hingga saat ini angka kepatuhan pajak pada sektor migas dan minerba memang masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari data hingga tahun 2015 lalu.
“Kalau kita lihat dari kepatuhan laporan SPT saja, dari perusahaan minerba dan gas minyak, dari 3.037 WP tahun 2011, yang tidak lapor 2.900 WP. Sampai 2015, yang lapor 2.500, yang tidak lapor 3.600. Anda bayangkan saja perusahaan skala Minerba migas masih banyak yang tingkat kepatuhannya belum memuaskan,” kata Ken beberapa waktu lalu
Dari jumlah WP sektor tambang dan minerba yang mencapai 6000 WP, tercatat yang mengikuti program tax amnesty hanya 967 WP dengan nilai tebusan hanya Rp 221 miliar. Kemudian pada WP pertambangan minyak gas, terdapat 68 WP yang ikut tax amnesty dari 1.114 WP.
Sumber: OKEZONE
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar