Jakarta – Google Asia Pacific Pte Ltd tidak bisa dipaksa begitu saja untuk menjalankan kewajiban pajak di Indonesia. Regulasi pajak harusnya disusun lebih jelas sebelum pengenaan pajak.
Demikianlah disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Rudiantara menilai ada unsur negosiasi yang harus ditekankan dalam persoalan pajak Google. “Jangan dipaksa-paksa begitu, ini terkait proses negoriasi dengan internasional,” ungkapnya.
Ada mekanisme yang harus ditempuh menurut Rudiantara. Di samping negosiasi, regulasi dari pajak di Indonesia juga harus dibenahi agar mendukung kepatuhan pajak.
“Pasti nanti dalam menetapkan cara dan besarannya, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) punya strategi,” tegas Rudiantara.
Sementara Google juga harus bisa memenuhi mekanisme tersebut. Rudiantara menyampaikan komitmen untuk membawa Google bernegosiasi dengan DJP.
“Google harus bersedia, tugas saya bagaimana caranya mereka datang, duduk dengan teman teman pajak,” tandasnya.
Sumber: DETIK FINANCE
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar