Jonan Sudah Meneken Permen BBM Satu Harga

13

JAKARTA. Rakyat Indonesia di daerah pelosok layak bersorak. Menteri Energi dan Sumber Daya Minerla (ESDM) Ignasius Jonan ternyata telah menyelesaikan peraturan menteri (permen) yang mengatur mengenai bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh Indonesia.

Rencananya, kebijakan BBM satu harga berlaku efektif pada Januari 2017. “Permen BBM satu harga saya sudah tandatangani. Nanti ini saya sosialisasi ke Pertamina, atau n yang lain untuk mendistribusikan premium RON 88 dan solar 48, “kata Jonan usai Rakor di Kementerian Perekonomian, Rabu (9/11).

Beleid tersebut juga mengatur margin badan usaha yang menjual BBM penugasan. Permen tersebut saat ini berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lebih lanjut.

Presiden Joko Widodo mencanangkan kebijakan BBM satu harga tersebut untuk mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebelumnya, harga BBM di Papua dan sejumlah daerah lain antara Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per liter, jauh di atas harga di Pulau Jawa yang Rp 6.450 per liter.

Dwi Sucipto, Direktur Utama Pertamina, menegaskan, saat ini BBM satu harga sudah berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dan pelaksanaannya masih terus berproses untuk memperbanyak lembaga penyalur selain stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Setelah Papua, penerapan satu harga BBM juga akan masuk ke wilayah Kalimantan Utara dan Maluku Utara pada tahun ini. Nantinya, pada tahun 2017 Pertamina akan lebih agresif untuk bisa masuk ke daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Indonesia.

INS – 03 /PJ/ 2016

INS – 08 /PJ/2016

Penulis: Febrina Ratna Iskana, Andy Dwijayanto

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar