
Kemenangan Donald Trump menguntungkan perusahaan multinasional
WASHINGTON. Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) diprediksi akan menguntungkan banyak perusahaan multinasional AS, seperti Applle, Pfizer, dan Microsoft. Pasalnya, setelah bertahun-tahun lobi tanpa hasil, kini peluang untuk meraih keringanan pajak atas keuntungan mereka diluar negeri senilai US$ 2,6 triliun.
Selama masa kampanye, Trump telah mendengungkan rencanannya merombak pajak. Rencana Trump ini sejalan dengan keinginan Partai Republik di Dewan Perwakilan. Meski agak berbeda, keduanya berencana memangkas pajak badan dan individu serta menyederhanakan sistemnya.
Baik Trump maupun perwakilan Partai Republik di Kongres menilai, reformasi pajak merupakan cara untuk mendorong lagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Soal kebijakan pajak, dia (Trump) pada prinsipnya mengadopsi cetak biru Dewan,” ujar Rohit Kumar, salah satu pimpinan layanan kebijakan pajak di Price waterhouse Coopers (PwC), salah satu dari empat besar kantor akuntan, seperti dikutip Reuters.
PwC selama ini menjadi penasehat Alliance for Competitive Taxation, sebuah aliansi yang aktif melobi reformasi pajak untuk lebih dari 40 perusahaan besar di AS, termasuk Alcoa, Cisco Systems, Google, Procter&Gamble, serta Wal-Mart.
Yang jadi pemicu utama usulan reformasi pajak adalah undang-undang perpajakan yang tak memajaki keuntungan perusahaan AS diluar negeri selama laba itu tidak dibawa pulang. Baru ketika dibawa pulang ke AS, keuntungan itu akan kena pajak sebesar 35%.
Akibat aturan itu, ada laba perusahaan senilai US$ 2,6 triliun yang tidak masuk ke AS. Dana inilah yang jadi sasaran Trump.
Perolehan pajak bisa turun
Agar terjadi repatriasi, dalam kampanyenya, Trump mengusulkan memotong pajak badan dari 35% menjadi 15%. Adapun, dana repatriasi cuma akan kena pajak 10% selama 10 tahun ke depan. Sementara usulan dari Partai Republik adalah memangkas pajak badan menjadi 20%, memaksa repatriasi atas keuntungan perusahaan yang ada saat ini, plus mengadopsi kebijakan ‘teritorial’ untuk urusan pajak atas laba perusahaan di luar negeri.
Banyak pembisnis mendukung rencana tersebut dan optimistis, Trump dan Kongres akhirnya akan mencapai kata sepakat.
Namun, menurut Pusat Kebijakan Pajak, rencana reformasi pajak tersebut akan menurunkan pemasukan pajak ke kas negara. Lemaga ini manaksir, reformasi pajak usulan Partai Republik berpotensi menurunkan pendapatan negara lebih dari US$ 890 miliar dalam 10 tahun, sementara usulan Trump akan memangkas pedapatan negara sebesar US$ 2,6 triliun.
Empat perusahaan AS dengan laba terbesar di luar negeri, yakni Apple (US$ 200 miliar), Pfizer (US$ 194 miliar), Microsoft Corp (US$ 108 miliar) dan General Electronic Co (US$ 104 miliar).
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar