
JAKARTA. Walau ada potensi pelebaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih yakin defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 bisa dijaga maksimum 2,7% terhadap Produk Domestik Brutop (PDB).
Namun begitu, Menkeu mengakui jika selisih antara realisasi dan target atau shortfall sisi penerimaan perpajakan berpotensi lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya sebesar Rp 219 triliun. Dia menyatakan, shortfall lebih lebar terutama karena target penerimaan bea dan cukai tidak tercapai. Maklum, pemerintah membatalkan realisasi penerapan barang kena cukai baru, yaitu kemasan plastik.
Aktivitas perdagangan, terutamadi sisi impor, juga merosot dalam beberapa kuartal terakhir. Menkeu akan masih terus memonitor perkembangan amnesti pajak dan realisasi penerimaan pajak rutin. “Jika sampai shortfall melebar kita pastikan defisit tetap 2,7%,” ujarnya, Senin (19/12).
Oleh karena itu upaya penghematan akan dilakukan dengan menghentikan belanja kementerian dan lembaga untuk menambah ruang fiskal. Selain itu dirinya juga sudah menginstruksikan kepada jajaran otoritas pajak dari level atas hingga kakanwil untuk fokus pada amnesti pajak dan penerimaan rutin.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar