Ditjen Pajak dan OECD kerjasama pelatihan SDM

ditjenpajak

JAKARTA. Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak telah menjalin kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk meningkatkan kemampuan seumber daya manusia (SDM) dalam menangani permasalahan pajak Internasional Ditjen Pajak Jhon Hutagaol, permasalahan internasional di bidang perpajakan kian marak terutama terkait base erosion and profit shifting (BEPS), ini adalah strategi perencanaan pajak dengan memanfaatkan gap dan kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik.

“output-nya adalah peningkatan pengetahuan di bidang perpajakan internasional agar cakap dalam mengelola permasalahan perpajakan internasional, seperti sengketa pajak atau dispute resolution,” ujar dia, kamis (26/1).

kerjasama ini mencakup area perpajakan internasional, seperti automatic exchange of information & exchange of information (AEOI), transfer princing(TP), advance princing agreement (APA) dan mutual agreement procedure (MAP), tax reaty, dan BERS. “diharapkan ke depan kualitas SDM ditjen pajak sekelas dengan negara-negara utama OECD, seperti UK, jepang, korea, australia, prancis dan jerman, dan IRS dari amerika,” ujar John.

Penulis : ghina ghaliya quddus

Sumber: Harian Kontan, senin 30 januari 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar