
Mendengar kata Akasia, banyak orang akan langsung membayangkan sebuah pohon dengan dedaunan yang cukup rindang. Sungguh sejuk “leyeh-leyeh” di bawahnya saat matahari bersinar terik. Tapi, jangan salah ! Akasia yang kita bahas kali ini justru akan membuat banyak orang gerah. Akasia adalah kependekan dari Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank, aplikasi yang akan mempercepat proses permintaan pembukaan data nasabah bank oleh Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).
Jika berjalan mulus, percepatan proses permintaan pembukaan data nasabah bank itu sungguh revolutioner. Bayangkan, proses yang tadinya makan waktu minimal 239 hari itu akan mejadi tinggal 30 hari saja ! Ini bisa terjadi karena Akasia akan bersinergi dengan Akrab ( Aplikasi Buka Rahasia Bank) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan ini layak membuat wajib pajak gerah. Maklum, banyak wajib pajak masih menyembunyikan simpanan jumbo di rekening banknya dan tidak mencantumkan di laporan pajak mereka. Atau, selama ini, Anda memiliki banyak transaksi besar via bank yang belum sinkron dengan laporan pajak. Dengan bantuan Akasia dan Akrab, petugas pajak bisa mengejar utang pajak kita dengan lebih cepat.
Ada baiknya Dirjen Pajak tanggap terhadap kemungkinan munculnya keresahan masyarakat ini. Petugas pajak mesti mulai membangun komunikasi yang efektif dan sekaligus asertif dengan masyarakat, terutama mereka yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jangan sampai muncul persepsi bahwa alih-alih membuat tenteram, memiliki NPWP hanya membuat masyarakat gelisah dan takut karena terus-menerus dikejar aparat pajak dari berbagai arah. Atau, muncul kesan bahwa petugas pajak hanya sibuk “berburu di kebun binatang”.
Karena itu, selain intensifikasi, upaya ekstensifikasi dengan mengupayakan penambahan jumlah basis wajib pajak juga harus tetap memperoleh perhatian yang sama besarnya. Apalagi, pada dasarnya, pemungutan pajak mesti memenuhi asas keadilan (equality). Jangan sampai, wajib pajak kelas gurem meradang lantaran merasa dikejar-kejar petugas pajak melulu, sementara banyak kaum berpunya masih leluasa tak membayar pajak. Nah, selain meningkatkan kepatuhan para pemilik NPWP, keberadaan Akasia, Akrab, SiPINA (Sistem Penyampaian Nasabah Asing), dan aplikasi-aplikasi lainnya, semestinya, juga bisa meningkatkan pemenuhan prinsip keadilan pemungutan pajak itu.
Sumber : Kontan, Selasa, 7 Mar 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar