Titik Temu Pajak Google

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakin Google akan segera membayar kewajiban pajaknya. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv menuturkan, telah menemukan solusi persoalan pajak Google. Ia pun berharap ada titik temu yang bisa disepakati antara Ditjen Pajak dengan Google. “Segera, pokoknya kurang dari sebulan. Karena Google investasi di Indonesia. kami saling memahami apalagi Google juga penting untuk memajukan ekonomi bangsa,” kata Haniv, saat ditemui di Kantor Pusat Kemkeu, Jumat (3/3).

namun, Haniv tidak mau menyebutkan angka pajak yang akan dibayarkab Google. dalam pemberitaan terdahulu, Haniv meragukan besaran pendapatan yang dilaporkan Google. Google diketahui telah membayarkan pajak 2015 senilai Rp 5,2 miliar dari total pendapatan Rp 20,9 miliar atau US$ 1,6 juta. dalam periode 2012 hingga 2015, berdasarkan laporan keuangan yang dilaporkan Google ke Ditjen Pajak, Google tercatat mendapatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 74,5 miliar dengan total keseluruhan pajak yang dibayarkan Rp 18,5 miliar.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar