Tax Amnesty Berakhir, DJP Gunakan Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank

BALIKPAPAN – Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty) berakhir, untuk lebih mengawasi adanya indikasi pengemplang pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengembangkan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik bernama Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia).

Aplikasi ini akan digunakan terbatas oleh internal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pengajuan usulan pembukaan data perbankan para wajib pajak (WP).

Aplikasi yang dikembangkan ini pun juga hasil kerja sama Kemenkeu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Menurut Andi Setijo Nugroho, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kaltimra, Akasia digunakan untuk membuka dokumen perbankan dari para WP yang terindikasi menjadi pengemplang pajak.

Aplikasi ini pun sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Nomor KEP-23/PJ/2017, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Saat ini Akasia telah berlaku ujicoba di 26 Kanwil DJP maupun KPP, di luar area Kaltimra. Jika berhasil maka alan diterapkan diseluruh Kanwil DJP berada,” ungkap Andi.

Melalui Akasia, Kementerian Keuangan maupun DJP dapat mengakses rekening nasabah bank guna untuk memastikan kesesuaian laporan pajaknya.

Menurutnya database yang dimiliki pihak DJP dengan perbankan pasti berbeda. Tak heran jika dalam memastikan harta yang dilaporkan WP, pihaknya sering menemui kesulitan karena dara yang tak cocok.

Andi menambahkan, selama ini pembukaan rekening para WP terindikasi pengemplang pajak bisa dilakukan hanya waktu yang dibutuhkan cukup lama. Untuk meminta data dari perbankan membutuhkan waktu panjang, dan harus melewati beberapa pintu mulai Kemenkeu, BI, sampai OJK.

“Dengan aplikasi ini pembukaan data rahasia dari bank bisa diterima oleh pihak kami mininal seminggu,” ujarnya.

Andi menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir. Data perbankan yang akan dibuka adalah WP terindikasi penunggak atau pengemplang pajak yang telah datanya memang telah berasal dari Ditjen Pajak di kantor pusat.

Sumber: Tribunnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar