Masih Banyak yang Bisa Digarap Pajak

Selain lewat pengampunan pajak, penyisiran Wajib Pajak (WP) yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas basis perpajakan. Tantangannya adalah terus memperbaiki database informasi dan fungsi audit di DJP. Tanpa dua hal tersebut, pengamat perpajakan Wahyu Nurwanto menilai, aparat pajak akan kesulitan meningkatkan penerimaan perpajakan.

Padahal potensinya masih sangat besar. Isu yang sudah lama mencuat salah satunya soal kegiatan ekonomi yang tidak tercatat atawa underground economy. Data pastinya tidak tersedia lantaran hampir semua transaksi  dilakukan secara tunai. Namun kehadirannya nyata ada di tengah-tengah kita. “WP baru bisa dilakukan penegakan hukum di bidang perpajkan kalai dia sudah terdaftar,” kata Wahyu.

Penyisiran juga bisa dilakukan menggunakan data dari institusi lain, misalnya Badan Pusat Statistik  (BPS). Tujuannya untuk mencari sektor-sektor yang pertumbuhannya masih tinggi dan relative stabil. Misalnya, sektor teknologi informasi, jasa keuangan, transportasi, dan pergudangan.

Selain itu, DJP dinilai perlu mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk terlibat aktif blusukan menggali potensi perpajakan di daerah. Kerjasama ini bisa menjadi solusi keterbatasan jumlah pegawai pajak yang bisa diturunkan ke lapangan. “Pemda juga berkepentingan atas bagi hasil PPh (Pajak Penghasilan) Orang Pribadi (OP). Semakin meningkat penerimaan PPh OP di daerahnya maka bagi hasilnya akan meningkat .

Sumber: Tabloid Kontan, 20-26 Maret 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar