Kartin1 dianggap tidak hanya akan memudahkan urusan perpajakan penggunanya. Kartu ini juga dapat mendukung berbagai aktivitas lain, misalnya pengurusan kredit dan pengurusan paspor. Sebab semua informasi yang dibutuhkan otoritas terkait sudah terhimpun di dalamnya.
“Tak hanya itu, Kartin1 juga dapat digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit. Kita gandeng Bank Mandiri untuk program ini,” ujar Ken.
Ken menceritakan, Kartin1 dirancang berdasarkan ide salah seorang peserta lomba “Jika Saya Menjadi Dirjen”, yang digelar Ditjen Pajak Kemenkeu beberapa waktu lalu. Saat itu salah seorang pemenangnya mengusulkan agar NPWP bisa bersifat multifungsi serta mendukung berbagai keperluan transaksi elektronik.
“Kartu pintar ini merupakan bagian dari strategi Ditjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak tentang laporan dan akses informasi perpajakan,” Ken menambahkan.
Jelang peluncuran program Kartin1, Ditjen Pajak disebut telah menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Perbankan, Asuransi, Polri dan Kementerian Dalam Negeri.
Sumber: http://www.metrotvnews.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar