
JAKARTA. Pemerintah terus mencari cara untuk mencegah truk dengan muatan berlebih (overload) tidak melintas di jalan raya. Selain mengaktifkan kembali jembatan kembali jembatan timbang, pemerintah juga akan mengawasi muatan truk dari hulu, yakni saat truk keluar dari kawasan pergudangan atau pusat logistic.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, uji coba pengawasan muatan truk di hulu akan dimulai dari kawasan pusat logistic Cikarang Dry Port. “Dalam waktu dekat ini, itu akan dilakukan,”katanya Kamis (12/4).
Menurut Basuki, untuk merealisasikan pengawasan ini Kementerian PUPR akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Kepolisian RI (Polri).Nantinya, aka nada tim dari Kementerian PUPR, Kemhub dan Polri untuk mengecek langsung setiap truk yang keluar dari pusat logistic Cikarang Dry port.
Pencegahan overload muatan truk ini, kata Basuki, dilakukan untuk mengurangi beban jalan yang berlebih sehingga membuat kondisi jalan lebih cepat rusak.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi bilang, pemerintah selama ini harus menggelontorkan anggaran perbaikan jalan rusak Rp 15 triliun per tahun sebagai efek adanya kelebihan beban jalan.
Pengawasan muatan mulai dari hulu dikawasan logistic, akan berjalan seiring dengan rencana pemerintah mengaktifkan kembali jembatan timbang di beberapa ruas utama jalan Pantura pada akhir bulan ini. “Uji coba dulu sambil menyiapkan sistem, menata orang. Sesudah sebulan dua bulan bisa jalan, “Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, Senin(10/4). Menurutnya, dalam uji coba awal ini akan ada tiga jembatan timbang yang akan diaktifkan di Pantai Utara Jawa.
Bila jematan timbang sudah aktif kembali, ke depan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada truk yang kelebihan muatan. Menurut Budi, nantinya bila ada truk yang kelebihan muatan, tidak aka nada denda lagi karena akan memicu pungutan liar. “Jadi langsung tidak boleh jalan lagi, “ungkapnya.
Catatan saja, baru-baru ini Kementerian PU-Pera menemukan 100 truk dengan muatan yang melebihi ambang batas di tol Purbaleunyi. Alhasil, truk tersebut dilarang melintasi jembatan Cisomang.
Basuki bilang, jenis truk golongan V yang diizinkan melintasi jembatan Cisomang maksimal memiliki berat 45 ton. Tapi, dari hasil pemantauan dengan weight in motion diketahui ada truk dengan berat di atas ketentuan itu yang melintas. “Bahkan beratnya sampai 85 ton, maka itu dikeluarkan dari jalan tol Purbaleunyi sehingga tidak melintas di Jembatan Cisomang yang masih dilakukan perkuatan pasca bergesrnya pilar jembatan tersebut pada Desember 2016, “katanya.
Dia bilang kementeriannya akan konsisten melarang truk dengan kelebihan muatan untuk melintas di jalan sambil menunggu jembatan timbang difungsikan.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar