Kepastian Hukum Menjadi Fokus Perbaikan Iklim Investasi

JAKARTA. Kepastian hukum dalam menjalankan usaha menjadi fokus perbaikan iklim investasi yang akan dilakukan pemerintah. Kepastian hukum yang rendah ditengarai menjadi sebab komitmen investasi Arab Saudi ke Indonesia hanya Rp 89 triliun, kalah dibandingkan dengan janji investasi Arab di China yang Rp 870  triliun.

Kepastian hukum akan menjadi evaluasi perbaikan iklim evaluasi perbaikan iklim investasi yang telah dijalankan selama dua tahun belakangan ini. Presiden Joko Widodo mengatakan, angka investasi Arab Saudi akan digunakan sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. “Harus jadi beban instrospeksi dan bahan koreksi kenapa jumlahnya tak bisa lebih,” katanya, akhir pekan kemarin.

Jokowi mengatakan, evaluasi akan dilakukan terhadap beberapa aspek, salah satunya kepastian hukum dalam menjalankan usaha. “Kepastian hukum mesti diperbaiki. Masalah investasi Arab kemarin saya kira merupakan kritik dan introspeksi dan evaluasi untuk diri kita sendiri,” tambah Jokowi.

Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) Jakarta menyebut banyak aspek kepastian hukum yang harus dibenahi pemerintah. Pertama, menyangkut birokrasi dan biaya perizinan investasi. Selama ini kalanagan dunia usaha banyak berkeluh kesah tentang masalah itu. Sebab walau pengurusan izin usaha berbiaya, waktu pengurusan pun tidak pasti. “Hal ini mengganggu dunia usaha dalam membuat perencanaan usaha dan kalau dibiarkan bisa jadi penghambat,” katanya.

Kedua, sinkronisasi dan perbaikan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan izin investasi. Menurutnya, setelah era otonomi daerah masalah ini menjadi dangat menonjol dan dialami banyak pengusaha di berbagai bidang. Menurut Sarman kedua masalah tersebut saat ini masih menjadi hambatan investasi  yang nyata sehingga harus diselesaikan pemerintah segera.

Selain membenahi dua masalah ini, Sarman juga meminta pemerintah s melanjutkan upaya pemangkasan perizinan berusaha yang masih cukup rumit dan menghabiskan biaya dan tenaga. Dia mencontohkan dengan dengan perizinan di sektor pertambangan, yang setidaknya memerlukan 300 izin. Izin-izin itu dianggap terlalu panjang sehingga harus dipangkas. “Proses izin investasi sektor tambang itu panjang, kalau seperti ini terus akan buat malas orang dan berpikir ulang untuk menanamkan investasi,” katanya.

Senada diungkapkan Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Dia bilang selain evaluasi kepastian hukum dan perizinan, pemerintah juga perlu evaluasi kebijakan lahan untuk investasi. Ia meminta pemerintah bisa mencontoh Vietnam yang mau membantu persiapkan lahan untuk investasi para pemodal yang datang. “cara ini bisa pancing investor datang,” ujarnya.

Sumber: Kontan, Senin, 17 April 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar