
Surabaya, Walikota Tri Rismaharini akan melobi Dirjen Pajak agar mendapat kemudahan dalam pembayaran tunggakan pajak. Itu setelah diketahui rekening PD Pasar Surya diblokir.
Awalnya Risma mengaku tidak tahu permasalahan pemblokiran rekening PD Pasar Surya karena menunggak pajak hingga Rp 8 Miliar.
“Ya nanti tak suruh bayar,” kata Risma di ruang kerja Wali Kota di Balai Kota Surabaya, Rabu (19/4/2017).
Risma mengaku akan membantu menangani permasalahan BUMD milik Pemkot Surabaya, dengan berkomunikasi ke Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
“Aku kan tidak bisa kasih uang langsung. Kan harus ada persetujuan dari DPRD karena terkait APBD. Nanti tak komunikasikan dengan Dirjen Pajak, kita bisa ngomong ke mereka, kebetulan besok mau ke kemenkeu nanti tak mampir ke Dirjen Pajak,” ujar Risma.
Kanwil DJP Jatim I memblokir rekening PD Pasar Surya BUMD Pemkot Surabaya karena menunggak pajak Rp 8 Miliar. Sebelum diblokir, Kanwil DJP Jatim I sudah melayangkan surat penagihan hingga rencana pemblokiran.
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar