
SAMARINDA – Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan transparansi rekening nasabah bank bakal membuat pengusaha risih. Sebab, privasi pengusaha tersingkap. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim menilai, mestinya Dirjen Pajak lebih gencar menggandeng pengusaha, bukan malah menebar ancaman.
Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mempertanyakan kebijakan tersebut dengan peraturan kerahasiaan bank. Kalau aturan kerahasiaan bank belum dicabut, menurut dia, berarti terjadi pertentangan aturan.
Slamet mengatakan, kebijakan ini bakal membatasi langkah pengusaha. Pengusaha menengah ke bawah juga mengalami imbasnya. Dibatasi sekitar Rp 3 miliar untuk dana yang mengendap. “Kalau saya punya tagihan Rp 7 miliar, itu tak termasuk dibuka karena uangnya masih berputar. Pengusaha tak masalah kalau seperti itu. Tapi uang Rp 3 miliar itu pasti berputar. Kalau mengendap berarti usahanya tak jalan,” papar dia.
Dia menegaskan, Apindo tak mempermasalahkan sepanjang kerahasiaan bank sudah dicabut. Tapi bila bukan uang mengendap yang diperiksa, maka pengusaha keberatan. “Sepanjang tak membongkar dana operasional,” ucap dia.
Apakah langkah pemerintah ini efektif ? Slamet mengatakan, Dirjen Pajak mestinya memaksimalkan upaya untuk menyadarkan pengusaha membayar pajak, sehingga tak perlu sampai membongkar privasi. Kalau petugas pajak bisa sosialisasi dengan baik, kata dia, tentu tak perlu ada ancaman seperti ini. “Contohnya dulu Jamsostek menggandeng jaksa. Kalau tak masuk Jamsostek dikenakan pidana. Saya menentang itu. Berarti tak profesional hanya menakuti pengusaha. Kalau profesional mestinya warga jadi sadar untuk bayar pajak,” tegas dia.
Dia menyebut, pengusaha sangat risih dengan kebijakan ini. Terutama pengusaha jujur. Slamet berharap informasi tersebut tidak bocor ke tangan yang tak bertanggungjawab. Sebab rentan untuk dipermainkan oleh penjahat. “Itu yang diresahkan pengusaha. Sebab jeroan kita diketahui orang lain. Saudara sendiri saja tak perlu tahu, apalagi orang lain. Jadi, risih bukan berarti tak mau bayar pajak,” ungkap dia.
Slamet menyatakan, kebijakan ini perlu dievaluasi. Sebab, jika pengusaha resah bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu, potensi duit lari ke luar negeri semakin menganga. “Tax amnesty mau masukkan duit ke Indonesia tapi dengan kebijakan ini duit bisa saja ke bank yang lebih menjaga rahasia atau menghindari pajak Indonesia,” sebut dia.
Sebelumnya, akademisi ekonomi dari Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, resistensi perbankan bakal meningkat. Sebab, pengusaha menyimpan duit di bank berharap mendapat bunga, tapi ternyata pajak lebih besar dari bunga yang didapat. “Khawatirnya malah lari dengan berbagai teknik misalnya menitipkan uang ke beberapa rekening orang berbeda,” ucap dia.
Sumber: http://www.prokal.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Tak Berkategori
Tinggalkan komentar