
Jakarta. Rencana pemerintah untuk memperluas pembatasan penggunaan plastik dan kantong plastik menuai pro dan kontra. Sebab selain membakukan pembatasan penggunaan plastik di toko modern, pemerintah juga akan membatasi penggunaan plastik di pasar tradisional dan tempat lain.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, sampai saat ini pemerintah masih menerima masukan dan keritik dari aktivis masyarakat dan pebisnis terkait rencana penerapan pembatasan penggunaan plastik di pasar modern dan pasar tradisional. menurutnya, kalangan aktivis lingkungan hidup mengusulkan pembatasan penggunan plastik diperluas tak hanya di pasar tradisional dan modern, melainkan juga diberlakukan ke sektor lain.
sedangkan asosiasi pengusaha meminta agar pembatasan dilakukan dengan bijak. “Masih banyak catatan dan kritik dari publik yang kami dengar” katanya kepada KONTAN, baru-baru ini.
Seperti diketahui, pemerintah pernah melakukan uji coba pembatasan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern pada awal 2016. Hal diatur dalam Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Kantong Plastik dihargai Rp 200 per kantong.
Rencananya hal itu akan diterapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sedianya akan terbit April dan Mei 2017. Tapi sampai kini aturan tersebut belum terbit juga.
menteri Perindustrian Air langga Hartanto menyatakan, pembatasan penggunaan plastik ini masih perlu di koordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan. Sebab, “ada plastik yang bisa didaur ulang, itu nanti kebijakannya seperti apa,” ungkapnya.
Lantaran masih banyak men yaring masukan, pemerintah belum memutuskan bentuk kebijakan apa yang akan diterapkan. Namun Siti bilang, nantinya pemerintah akan menggunakan pendekatan paralel. pertama, lewat peraturan Menteri Keuangan untuk cukai plastik.
Kedua, peraturan Menteri Lingkungan HIdup dan Kehutanan menyangkut pengaturan mengurangi sampah serta peran pemerintah daerah dan konsumen. Pemerintah juga melakukan sosialisasi dan kampanye budaya mengurangi sampah serta produksi produk alternatif seperti plastik biogradabel.
Sumber : kontan, 3 juli 2017
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar