
JAKARTA. Pemerintah terus menyisir berbagai hambatan yang masih mengganjal arus investasi ke Indonesia. Langkah ini dilakukan agar peringkat layak investasi (investment grade) yang telah disematkan oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional seperti Standard and Poors (S&P), Fitch Ratings dan Moody’s Investors Service bisa mendongkrak investasi asing di Indonesia.
Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan, masih banyak hambatan yang harus diurai agar perbaikan peringkat investasi bisa berdampak besar pada arus investasi. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (20/6), Presiden Joko Widodo menyodorkan berbagai masalah penghambat investasi yang dihimpun dari masukan sejumlah investor.
Menurutnya ada beberapa faktor penghambat investasi yang fokus dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, terkait daftar negatif investasi (DNI). Menurut Presiden Jokowi, meski pemerintah telah merevisi DNI, tapi arus investasi asing ke Indonesia tak sederas investasi ke negara tetangga. Karenanya pemerintah memandang perlu adanya revisi ulang atas DNI tersebut.
Kedua, terkait rendahnya harga jual atau tarif listrik yang dihasilkan dari energi terbarukan. Imbasnya, banyak investor yang enggan membenamkan modalnya di sektor ini lantaran tak sebanding dengan investasi yang digelontorkan. Ketiga, terkait aturan halal yang membuat takut investor. Keempat, izin pelatih atau trainer sekolah kejuruan yang masih rumit. Kelima, terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi tenaga kerja asing.
“Banyak ahli asing mau buat pabrik di Indonesia, tapi karena masalah KITAS jadi terhambat,” kata Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang ke KONTAN, pekan lalu.
Untuk menindaklanjuti masalah yang mengganjal investasi asing ini Presiden Joko Widodo telah meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera mencari solusinya.
Khusus soal DNI yang masih banyak dikeluhkan investor, pemerintah akan kembali merevisi daftar bidang usaha yang akan dibuka untuk investor asing. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, lewat revisi DNI yang akan dilakukan kali ini, pihaknya mengusulkan pengelolaan bandara yang selama inii dibatasi untuk asing bisa dibuka. “Untuk terminal misalnya, harapannya nanti bisa mayoritas,” katanya.
Sumber : Kontan, Senin, 3 Juli 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar