
Jakarta. Untuk negara maju, penggunaan mobil bertenaga listrik sudah semakin populer. Kendaraan jenis ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk membuat lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat. Bagaimana dengan Indonesia?
Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim yang merupakan Importir Umum (IU) mobil listrik Tesla mengungkapkan, menjual mobil listrik di Indonesia bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, harga jual mobil jenis ini tergolong tinggi lantaran banyaknya pajak yang harus dibayarkan, di antaranya PIB (Pemberitahuan Impor Barang), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), dan pajak jenis lainnya.
“Sama seperti mobil mewah lainnya yang diimpor dari luar negeri, ada banyak pajak yang harus dibayar, sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari harga di negara asalnya,” ungkap Rudy Salim, di diler Prestige Image Motorcars, di kawasan Pluit, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain pajak, Rudy menambahkan, tingginya harga jual mobil listrik dikarenakan Indonesia belum memiliki kemampuan untuk memproduksi mobil jenis tersebut.
“Kalau sudah bisa memproduksi sendiri, otomatis kan harga jualnya akan CKD (Completely Knock Down). Kalau sekarang kan masih CBU (Complete Built-up Unit), jadi pajaknya tinggi. Tapi memang kemampuan kita belum ada untuk memproduksi di Indonesia,” tuturnya.
Padahal menurut Rudy, selain lebih ramah lingkungan, penggunaan mobil listrik juga lebih efisien. Ia memberi contoh keunggulan mobil listrik Tesla Model X 75 D yang baru saja diboyong ke Indonesia. Dari sisi efisiensi, baterai di mobil listrik ini dapat menempuh jarak 380 kilometer dengan pengisian hingga full sekitar 7 jam. Biaya yang diperlukan untuk sekali charge dari 0 hingga full sekitar Rp 130.000.
“Untuk menempuh jarak tersebut dengan menggunakan bensin non subsidi, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 500.000. Jadi mobil ini jauh lebih hemat dan nyaman,” ujar Rudy.
Sumber: beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar