SEJUMLAH anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meragukan kredibilitas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) tahun 2017. Pasalnya, pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun menjadi Rp 1.458,9 triliun. Namun si sisi lain, target pertumbuhan ekonomi malah naik dari 5,1% menjadi 5,2%.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, bila melihat kedua hal ini, maka ada semacam anomali. Pasalnya, bila ekonomi tumbuh, biasanya penerimaan perpajakan juga akan tumbuh sejalan dengan perekonomian. “Kalau ekonomi tumbuh, penerimaan perpajakan harusnya bertambah. Dalam RAPBNP 2017 ini agak antiteori secara mendasar. Ada masalah apa dengan penerimaan pajak yang struktural? Pisau bedah diagnosisnya harus dalam,” kata Misbakhun saat rapat di Komisi XI DPR RI, Senin (10/7).
Sementara Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penerimaan perpajakan ini memang dipatok turun oleh pemerintah meskipun asumsi pertumbuhan ekonomi dinaikkan. “Dulu kami memproyeksikan penerimaan naiknya 16,6%. Tetapi melihat realisasi keseluruhan semester I, maka tidak kredibel apabila dilanjutkan 16,6%. Lebih baik kami tetapkan pertumbuhan yang lebih realistis dan achievable,” jelas Darmin.
Bila melihat pengelompokan dari penerimaan perpajakan semester 1 tahun ini, terlihat bahwa terjadi pertumbuhan di pajak migas. Hal menjadikan pemerintah optimistis bahwa pajak penghasilan (PPh) migas akan naik dari yang sebelumnya dalam APBN 2017 sebesar Rp 35,9 triliun menjadi Rp 40 triliun. Artinya, roda ekonomi tahun ini akan terbantu kebangkitan industri migas.
Secara keseluruhan menurut Darmin, pemerintah tidak ingin APBN menjadi faktor risiko penilaian market sehingga lebih baik target penerimaan perpajakan diturunkan secara realistis. Pasalnya, apabila tidak diturunkan, akan lebih buruk dampaknya jika target gagal tercapai. Apalagi, sejuah ini kinerja pajak belum memuaskan.
Sumber: Harian Kontan
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar