Target Pajak Dicukur Jadi Rp1.448,8 Triliun, Apa Komentar Dirjen Pajak?

JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah menurunkan angka target penerimaan perpajakan menjadi 12,9%. Dari yang semula ditargetkan Rp1.498,8 triliun, turun Rp50 triliun menjadi Rp1.448,8 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan penjelasan terkait adanya penurunan target penerimaan pajak untuk 2017. Menurutnya, hal itu lantaran tidak semua produk domestik bruto (PDB) merupakan objek pajak.

“Kalau ngomong PDB, kan enggak semuanya PDB taxable, misalnya jasa pendidikan enggak kena PPN, ekspor naik, kan PPN-nya nol. Terus penyerapan tenaga kerja banyak, cost perusahaan bagi biaya pegawai tinggi. Tidak semua PDB bisa taxable, jadi bisa dihitung,” katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penurunan target penerimaan perpajakan dilihat dari pencapaian pada semester I. Pada semester pertama, penerimaan perpajakan hanya mengalami kenaikan sebesar 9,6%, sehingga sangat sulit untuk mengejar target penerimaan perpajakan awal sebesar 16%.

“Ini kalau dibanding Semester I kelihatannya sulit untuk capai 16%. Karena di semester I kenaikannya hanya 9,6%. Dari situasi itu, nanti pemerintah akan ajukan bahwa untuk APBNP-nya pertumbuhan penerimaan perpajakan diusulkan sebesar 12,9%. Itu berarti turun Rp50 triliun dari APBN,” ujarnya.

Sumber : okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar