
JAKARTA. Pemerintah akan mengejar kewajiban pajak warga negara Indonesia (WNI) yang diperkirakan masih menyimpan dana Rp 600 triliun di Singapura. Dana itu belum dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan ke Singapura bulan ini.
Direktur Pajak Internasional John Hutagaol menyatakan, tim Ditjen Pajak dan Menteri Keuangan akan ke Singapura bulan ini. Ditargetkan kunjungan tersebut langsung membuahkan hasil. “Juli ini sudah bisa kami tandatangani BCAA (Bilateral Competent Authority Agreement) dengan Singapura,” kata dia di Jakarta, Selasa (11/7).
Menurut dia, saat ini, Pemerintah Indonesia dengan Singapura sudah tidak memiliki hambatan terkait syarat pertukaran informasi yang diminta Singapura. Persyaratan itu antara lain, Indonesia juga harus menandatangani BCAA dengan Hong Kong.
John menjelaskan, kerahasiaan dan keamanan data yang dipertukarkan (confidentiality and data safeguards) juga menjadi perhatian Singapura. “Tetapi itu masalah yang sifatnya umum, jadi mestinya tidak ada masalah lagi dari Singapura untuk segera menandatangani BCAA,” kata John
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar