Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji terus melakukan pendekatan terhadap Singapura untuk melaksanakan Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI). Nantinya, kedua negara akan melakukan Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) untuk mengimplementasikan AEOI.
“Kami akan terus melakukan pendekatan untuk melaksanakan AEOI ke semua negara dan dengan Singapura kita akan terus melakukan komunikasi,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) International Monetary Fund-Indonesia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.
Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan Singapura hari ini, mereka menyatakan siap menjalin kerjasama dengan Indonesia terkait AEOI. “Hal ini sejalan dengan konsistensi kami untuk menjaga level playing field dengan ikut bertanggung jawab atas financial centre lainnya,” tulis mereka.
Singapura pun menyatakan telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar mitra mereka dalam Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA). MCAA merupakan bentuk kesepakatan yang memfasilitasi AEOI. “Hal ini sekaligus untuk menghindari adanya kesepakatan bilateral secara terpisah yang harus dilakukan.”
Menurut Singapura, pertukaran informasi antara Singapura dan Indonesia bisa dimulai setelah kedua negara membuat aturan yang dibutuhkan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan data. “Kerahasiaan dan perlindungan data yang dipertukarkan merupakan prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum.”
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Seksama berujar, setelah KTT G20 di Jerman, Singapura menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses pertukaran data dengan Indonesia. “Ini tinggal masalah waktu saja kapan ditandatangani BCAA-nya,” ujar Hestu.
Sumber: Tempo.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan Balasan