
Bagi pemilik barang, semakin lama barang mereka tertahan di gudang pelabuhan atau bandara, berimbas pada bertambahnya pengeluaran biaya sewa gudang. Sebaliknya, bagi pemilik gudang, justru bisa mendapat untung dari tertahannya barang tersebut.
Ambil contoh tarif gudang impor milik PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) sebesar Rp 1.200 per kilogram untuk satu hari penyimpanan. JIka dihitung dengan rata-rata waktu hari penyimpanan. Jika dihitung dengan rata-rata waktu dwelling time di gudang Impor JAS selama 2,8 hari maka para pemilik muatan harus menggelontorkan biaya sekitar Rp 3.360 per kilogram. “Waktu dwelling time 2,8 hari ini berdasarkan laporan operational selama Januari hingga Juni 2017,” sebut Corporate Communication PT JAS Martha Lory Fransisca, Senin (17/7).
Walau pperseroan ini bisa mendapatkan keuntungan dari bertambahnya waktu muatan di kargo, Martha tetap berkomitmen agar bisa mengeluarkan barang secepat mungkin dari gudang. Menurut dia, JAS tidak bisa menahan barang lama-lama di gudang impor, karena ada barang yang tidak tahan lama juga. “Tempat penyimpanan sementara (TPS) ada dalam satu area di pergudangan bandara, maka bisa cepat pengerjaan. Kalau di pelabuhan, TPS ada di luar area pergudangan,” jelasnya.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar