Menko Luhut Minta Investor Diberikan Keringanan Pajak

JAKARTA. Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai perlu ada insentif-insentif tambahan untuk menarik minat investasi masuk ke Indonesia. Hal itu dinilai penting lantaran investasi yang masuk bisa mengakselerasi laju perekonomian Tanah Air.

Atas dasar itu, Luhut meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan beberapa keringanan pajak guna menggaet investor tersebut, seperti tax holiday dan tax allowance. Tentu sejumlah insentif dirasa perlu agar memberi stimulus positif lantaran sejalan dengan target pertumbuhan investasi.

“Saya bilang ke Sri Mulyani, kalau orang sudah investasi USD7 miliar sampai USD20 miliar, boleh tidak kita kasih tax holidayatau tax allowence atau apa lah, insentif buat dia?” tegas Luhut, di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Menurutnya, keringanan itu sangat penting mengingat investasi yang dimasukan ke Indonesia sangat besar seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri. Insentif ini akan diberikan sebagai salah satu cara pemerintah untuk memberikan kenyamanan investor agar pembangunan proyek terus berjalan.

“Kan kalau tidak dikasih dia (pembangunan) bisa gagal,” ucap dia.

Ia mencontohkan dengan diberikan tax holiday dalam jangka waktu 15 tahun maka akan banyak yang didapatkan oleh Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pembangunan proyek strategis akan selesai, terciptanya lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kalau kita kasih tax holiday 15 tahun kita dapat lapangan kerja dan kita dapat pertumbuhan,” pungkas dia.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar