BALIKPAPAN . Untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait perpajakan kepada para pengacara di Kaltim, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) menggelar silaturahmi dengan Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim di gedung Kanwil DJP Kaltimra, Rabu (26/7) kemarin.
Pertemuan yang dipimpin Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya itu dihadiri anggota KAI Balikpapan yang dipimpin Sekjen KAI Rio Ridhayon Demo SH. Dalam pertemuan yang dilakukan secara kekeluargaan tersebut, berbagai pemahaman terkait hubungan perpajakan dengan profesi pengacara dibahas dan dijelaskan secara santai oleh Samon Jaya. Mulai dari hal mendasar hingga sistematika pembayaran pajak.
Samon Jaya menuturkan, pertemuan yang baru pertama kali digagas dengan anggota pengacara tersebut merupakan langkah awal untuk mendekatkan diri kepada seluruh bidang profesi yang ada di Kaltim, khususnya di Balikpapan. “Alhamdulillah pertemuan pertama kita berjalan lancar dan sangat kekeluargaan. Tujuan kami tentunya ingin memberikan pemahaman lebih terkait pajak kepada mereka,” terang Samon.
Dalam pertemuan tersebut, kata Samon, ternyata masih banyak yang belum memahami lebih dalam terkait perpajakan. “Dengan pemahaman yang baru kita berikan ini, kami harap mereka akan mulai menyampaikan pelaporan pajak dengan lebih baik dan benar. Yang nantinya diharapkan pula mereka dapat menjadi ujung tombak kami di lapangan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menyampaikan harapan yang besar terhadap para pengacara di Balikpapan khususnya. Sebab selain agar para pengacara bisa lebih taat terhadap kewajiban, sekaligus dapat mengimbau kepada masyarakat terutama bagi klien mereka masing-masing. “Mereka dapat menjadi panutan agar masyarakat Indonesia khususnya warga Kaltim dan Balikpapan akan semakin banyak yang patuh terhadap pajak,” katanya.
Rencananya, tambah Samon, setelah dilakukan pertemuan pertama tersebut, pihaknya akan semakin rutin melakukan pertemuan untuk langsung memberikan praktik tata cara pengisian pembayaran perpajakan. Sehingga yang awalnya bagi mereka rumit, sesungguhnya begitu mudah dan gampang.
Sementara itu, Rio Ridhayon Demo SH didampingi anggota KAI Mohamad Rifai SH, CIL menuturkan, pertemuan tersebut ternyata dapat membuka pemikiran dan menambah pengetahuan terkait perpajakan. “Silaturahmi ini sangat baik dan tepat, dan sejujurnya bagi sebagian pengacara di Balikpapan, mendapat sosialisasi pajak ini merupakan hal yang baru,” ujar Rio Ridhayon.
Dia mengatakan, pengetahuan mengenai pajak selama ini memang belum begitu dipahami. “Kesadaran membayar pajak memang ada, namun untuk memulainya terkadang belum sepenuhnya bisa,” kata Rio.
Dengan adanya pertemuan dan informasi yang didapatkan tersebut, dia berkomitmen akan menjalankannya dengan sebaik mungkin, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. Hal serupa pula diamini oleh Mohamad Rifai SH, CIL, dia pun berharap pertemuan tersebut menjadi awal yang baik
Sumber : kaltim.prokal.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar