Materi Perpajakan Diujikan Secara Nasional

TANA PASER .  Ketua Jurusan Akuntansi SMKN 1 Tanah Grogot, Tegen Sayuk Rimboko mengatakan, dalam kurikulum akuntansi diajarkan materi perpajakan. Bahkan pada kurikulum 13 (K-13) atau kurikulum 2013, perpajakan telah diujikan secara nasional di uji kompetensi.

“Mulai tahun pelajaran kemarin, materi perpajakan sudah diujikan secara nasional,” kata Tegen kepada Paser Pos, baru-baru ini.

Sejak diujikan itu, SMKN 1 Tanah Grogot gencar melakukan konsultasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot. Instruktur langsung didampingi oleh Herry Setiawan selaku kepala KP2KP Tanah Grogot. Kegiatan berkaitan dengan perhitungan aplikasi atau menghitung pajak penghasilan (PPh).

“Dari petugas perpajakan sangat welcome sekali dengan konsultasi maupun menjadi guru tamu di sekolah kami,” jelas Tregen.

Salah satu buku mengenai perpajakan tersaji di buku administrasi pajak yang diajarkan di kelas XI. Dari situ dijelaskan konsep dasar perpajakan, wajib pajak,  nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pemberitahuan pajak (SPT), surat setoran pajak (SSP), surat ketetapan pajak (SSP), pajak penghasilan, penghasilan kena pajak, dan pajak penghasilan final.

Kepala KP2KP Tanah Grogot, Fransiskus Xaverius Herry Setiawan mengatakan, bagi yang ingin berkonsultasi mengenai perpajakan bisa langsung datang ke Kantor KP2KP Tanah Grogot. Terkait materi perpajakan yang telah masuk kurikulum, menurutnya, perpajakan perlu dikenalkan sejak bangku sekolah.

“Kita harapkan masyarakat sejak dini sudah sadar dengan pajak. Salah satunya dengan adanya materi perpajakan yang diajarkan di sekolah. Perlu diketahui bahwa APBN kita ditopang oleh pajak sebanyak 75 persen, atau tiga perempatnya dari total pendapatan negara kita,” jelasnya.

Sumber : prokal.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar