Pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2018 sebesar Rp 1.878,4 triliun. Pendapatan tersebut terutama berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.609,4 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 267,9 triliun.
“Perpajakan Rp 1.609,4 triliun, kalau dilihat dari outlook 2017 Rp 1.472,7 triliun berarti asumsi growth 9,3 persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi penerimaan pajak tahun depan untuk mencapai target. “Kata orang, jangan terlalu kuat nanti timbulkan pressure ke ekonomi. Namun ini tidak berarti kebijakan di sektor perpajakan mengendor,” jelas Sri.
Menkeu Sri menambahkan, skema penyusunan target penerimaan pajak tahun 2018 telah mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi dan target inflasi. “Penerimaan pajak biasanya dirata-ratakan saja, pertumbuhan ekonomi plus inflasi maka totalnya 9 persen lebih disitulah kami buat target,” tegasnya.
Menkeu Sri mengakui ada kekhawatiran para wajib pajak seperti pengusaha apabila penerimaan pajak terlalu tinggi. Untuk tidak memberikan rasa khawatir yang berlebihan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan pengusaha melalui Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk memberikan penjelasan yang jelas.
“Ada banyak sekali feedback dari pengusaha mengatakan mereka mengatakan sangat khawatir dengan adanya target yang terlalu tinggi,” katanya.
“Kami akan komuniamsi terus dengan Kadin dan Apindo untuk jelaskan sejelas-sejelasnya mengenai target dan perencanaan kita. Yang penting kalau wajib pajak sudah comply setelah tax amnesty maka dia harus lanjut terus. Banyak sekali yang sifatnya lebih ke komunikasi,” pungkasnya.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar