Target Pajak 2018 Tinggi, Ekonom: Ada Efek Psikologis Ke Pengusaha

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun. Angka itu meningkat signifikan dari sebelumnya di 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.

Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, target penerimaan tersebut memberi efek psikologis kepada sektor riil. Alasannya, mereka khawatir pemerintah akan mengincar sektor riil untuk menggenjot target penerimaan.

“Target penerimaan (pajak) yang besar, secara tidak langsung memberikan semacam push factor psychilogy bagi sektor riil. Karena kalau basis penerimaan pajak tidak nambah, maka kemudian yang akan dilakukan adalah intensifikasi atau kenaikan penarikan tarif pajak,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/8).

“Otomatis itu akan memberikan efek psikologis dari dunia usaha sendiri, sehingga mereka menunda untuk ekspansi, menjadi cenderung konservatif,” sambungnya.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah mau memberi insentif kepada sektor riil tanpa menekan mereka dengan target penerimaan pajak yang tinggi.

“Misalnya, pemeritah tidak lagi mengambil kebijakan yang dapat berpotensi menggangu stabilitas dunia usaha dalam melakukan ekspansi. Artinya kalau ada pemeriksaan, pendalaman terhadap data, dilakukan saja secara profesional. Tidak perlu menimbulkan kegaduhan di market,” kata dia.

Andry menambahkan, para pengusaha di sektor riil sejatinya hanya membutuhkan kepastian terhadap kebijakan pemerintah. Selama ini pemerintah dianggap masih belum memberi kepastian itu karena beberapa kegaduhan.

“Pengusaha ini kan sebgain merasa dengan pemberitaan misalnya ada yang gazeling, PTKP diturunkan lagi. Dulu kebijakan kan diambil dalam rangka menjaga stabilitas dan daya beli dan sudah diperhitungkam potensial turunnya berapa dan tutupnya dari mana. Pengusaha kan butuh kepastian terhadap policy. Policy itu harus memberikan kepastian, kenyamanan dan keberlanjutan sehingga sektor riil bergerak,” pungkasnya.

Sumber : jawapos.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar