Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willgo Zainar menilai target pajak di 2018 cukup konservatif. Mengingat, daya beli masyarakat saat ini tengah menurun sehingga akan mempengaruhi penerimaan pajak dalam negeri.
Seperti diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3 persen dari target dalam APBN-P 2017. Target ini meningkat dari tahun ke tahun, meski demikian dari sisi persentase justru menurun.
“Saya kira bu menteri cukup konservatif targetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, karena yang lalu kita masih ada unsur Tax Amnesty didalamnya, sedangkan di 2018 tidak ada lagi,” ujar Willgo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dipicu oleh konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi. Sehingga, target pajak yang ditetapkan sudah cukup baik, karena jika target pajak terlalu tinggi maka akan mengakibatkan kepanikan di jajaran pemerintah dan masyarakat.
“Bagaimana pemerintah dorong daya beli ini sehingga sektor pajak dicapai. Bagi kami kalau target pajak terlalu tinggi, Ditjen Pajak akan pasti panik dan masyarakat lebih cenderung panik lagi, berasa dikejar-kejar, ini tidak kondusif untuk gerakkan sektor riil,” jelasnya.
Selain daya beli yang menurun, pemerintah juga masih dihadapkan oleh banyaknya wajib pajak badan yang belum membayar pajak, terutama pengusaha besar. Dia mencatat, di 2016 sebanyak 4.000 entitas belum membayar pajak, di mana di antaranya terdapat pengusaha asing di Indonesia yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan.
“Lalu sektor-sektor lain yang belum bayar pajak sebagaimana semestinya. Jadi tidak melulu pengusaha-pengusaha kecil kita yang disasar, tapi juga pengusaha-pengusaha asing,” pungkasnya.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar