Badan Anggaran DPR RI menggelar audiensi dengan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) di ruang sidang Badan Anggaran, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta Pusat, pada Senin (11/9).
Dalam pertemuan ini, Gaprindo meminta Kepada Badan Anggaran untuk menyampaikan permintaan mereka kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar tetap konsisten pada target kenaikan cukai rokok pada RAPBN 2018, yakni sebesar 4,8 persen.
“Kami dari Gaprindo mohon agar kenaikan cukai tidak melebihi target yang sudah disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Parameter yang kami lihat kenaikan cukai di tahun 2018 dibandingkan APBN-P 2017 sekitar 4,8 persen,” ungkap perwakilan Gaprindo, Elfira.
Dia mengatakan, konsistensi pemerintah dalam menjaga kenaikan cukai rokok amat penting bagi industrinya, mengingat dalam 2 tahun terkait ini produksi rokok mengalami penurunan. Bahkan pada tahun 2017 ini diperkirakan produksi rokok akan turun sebesar 3 persen.
“Pada tahun 2016 volume produksi turun 2 persen sehingga penerimaan negara dari cukai tidak tercapai. Untuk tahun 2017, kita prediksi akan turun lagi sebesar 3 persen,” jelas dia.
Pada tahun 2016 kemarin, produksi rokok turun dari 348 miliar batang menjadi 342 miliar batang. Sedangkan pada tahun 2017 ini produksi rokok diperkirakan akan turun lagi menjadi 330 miliar batang.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar