Kemhub Minta Pelabuhan Tidak Libur

JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji langkah untuk menekan biaya logistik. Salah satu langkah yang akan meningkatkan pelayanan pelabuhan guna menkan angka waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan, yang populer disebut dwelling time.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemangkasan biaya pelabuhan masih harus dihitung kembali. Namun, ihwal percepatan kegiatan bongkar muat, Budi menuturkan, semua pelabuhan bngkar muat akan diwajibkan bekerja tujuh hari dalam satu pekan alias tak akan ada hari libur.

“Kami nanti wajibkan Minggu tetap masuk. Jadi tujuh hari kerja. Kalau cuma lima hari kerja kan jadi ada masalah (penumpukan barang),” kata Budi, Jumat (15/9).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakna, pemerintah masih akan melihat struktur biaya logistik. Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji apa saja proses efesiensi yang bisa diupayakan untuk meningkatkan efisiensi logistik.

“Saya baru sadar jika desain atau ukuran pelabuhan tidak bisa dibikin seragam. Semua memiliki cri khas masing-masing. Jadi aturan akan dibuat sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar dia.

Perbaikan layanan pelabuhan memang masuk ke dalam agenda pemerintah. Saat ini angka rata-rata dwelling time adalah 3,5 hari. Angka ini merupakan hasil perhitungan pemerintah sepanjang semester I 2017. Angka dwelling time tersebut memburuk dibandingkan pencapaian yang dicetak pada semester II 2016, yaitu 2,6 hari.

Padahal, di sisi lain Presiden Joko Widodo menginginkan angka dwelling time bisa terpangkas hingga di bawah dua hari. Penurunan dwelling time dinilai perlu untuk meningkatkan daya saing bisnis di Indonesia.

Direktur Operasi PT Pelabuhan Indnesia (Pelindo) II Prasetyadi mengatakan siap untuk melaksanakan intruksi dari oemerintah terkait efisiensi pelayanan pelabuhan ini.

“Infrastrukturnya sudah ada dan kami siap melaksanakannya. Saat ini kami beroperasi 24 jam sehari dan tujuh hari sepekan (24/7),” ujar dia.

Menurut dia, pelayanan pelabuhan sepanjang waktu sejatinya harus diterapkan di semua wilayah operasional pelabuhan. Namun, Prasetyadi mengakui bahwa untuk sejumlah daerah masih belum siap melaksanakannya karena terbentur dengan operasional gudang dan perbankan yang libur pada Sabtu dan Minggu.

Jika ingin memperpanjang waktu pelayanan, pemerintah pelu mencarikan solusi lebih bagi pengelola pelabuhan-pelabuhan di daerah. Masalah yang paling perlu dicarkan jalan keluarnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas.

Prasetyadi menambahkan, ketersediaan infrastruktur saat ini sudah hampir merata di setiap pelabuhan yang dikelola Pelindo. Namun memang belum semua pengelola Pelindo menilai keterdesakan perintah ini.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar