Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberi sinyal, pelepasan saham (divestasi) PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen tidak dalam bentuk skema penawaran saham ke publik (Initial Public Offering/IPO)
Darmin mengatakan, saat ini divestasi masih dalam perundingan. Dia pun menginginkan proses tersebut segera selesai agar pihak nasional menjadi pemilik mayoritas saham Freeport Indonesia.
“Ah yang penting kan perundingannya selesai,” kata Darmin, saat menghadiri Rakornas Kadin, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Menurut Darmin, untuk memiliki sisa saham 41,64 persen agar genap menjadi 51 persen, pemerintah akan lebih memilih skema membeli. Dia pun mengisyaratkan tidak akan menggunakan skema IPO, karena saat ini skema tersebut sudah tidak lagi menjadi piihan utama.
“Bukan IPO tapi pemerintah beli sahamnya. Kalau ada, dahulu itu aturan kita memang tidak konsisten, berubah-ubah segala macam. Di dalam KK sebenarnya, yang namanya divestasi itu tidak dibilang pakai IPO,” papar dia.
Terkait dengan pembelian saham yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Darmin mengatakan, hal tersebut telah disiapkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), sebagai pemimpin holding BUMN pertambangan.
“Urusan apakah holding atau apa ya itu, tapi kan kalian lihat Pak Budi (Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin) sudah mulai di Inalum. Itu kan bagian dari proses,” tutup Darmin.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar