Ide Pajak Kemacetan Dinilai Positif

Pengelola Apartemen Green Pramuka menilai ide pengenaan pajak kemacetan yang diajukan pemerintahan DKI Jakarta positif bagi perkembangan program hunian vertikal.

Menurut Marketing Director Green Pramuka City Jeffry Yamin pengenaan pajak kemacetan (congestion price) di sejumlah jalan utama menjadi sebuah pilihan. Selain akan membatasi jumlah pengguna jalan utama pada jam-jam tertentu.

“Selain pajak tersebut dapat digunakan sebagai subsidi bagi pengguna sistem transportasi massal, hal tersebut akan mendorong masyarakat memilih untuk mencari hunian yang berdekatan dengan tempat kerja mereka,” ujarnya di Jakarta .

Dengan adanya pajak yang bersifat wajib maka pilihan yang paling masuk akal ya memilih tinggal di hunian vertikal yang dekat dengan tempat kerja atau membatasi gerak dengan tinggal di hunian vertikal yang dibangun dengan konsep one stop living. Dengan konsep one stop living maka penghuni tidak perlu terlalu banyak menghabiskan waktu untuk menuju lokasi pusat belanja dengan berkendara mengarungi kemacetan Ibu Kota lalu ditambah berebut parkir kendaraan yang tidak murah.

Pada sisi lain, dengan tinggal di kawasan terpadu tempat tinggal, pusat bisnis yang terintegrasi dengan titik-titik transportasi massal akan secara langsung mengurangi keinginan memiliki kendaraan pribadi.

“Masyarakat kota besar dan generasi millenial cenderung ingin praktis dan lebih gemar menyisihkan uang mereka untuk kesehatan atau menghibur diri dengan olahraga dan piknik. Itu sebabnya sejak awal Green Pramuka dibangun langsung dengan konsep one stop living,” paparnya.

Menariknya generasi millennial ternyata tidak memikirkan lagi bahwa mereka butuh kendaraan pribadi seperti mobil untuk mendukung aktivitas. Selain di saat tempat tinggalnya dekat dengan tempat yang dikunjunginya secara reguler, mereka akan beralih pada transportasi publik untuk menghemat biaya. Tidak heran jika banyak apartemen, terutama di kawasan strategis menawarkan kemudahan akses untuk penghuninya. Green Pramuka bahkan sejak lama memang dibangun pada posisi yang mudah dijangkau menggunakan kendaraan massal komuter seperti KRL, Transjakarta maupun bus pengumpan (feeder).

Selain itu disediakan pula shelter bus Damri khusus bandara hingga pool layanan kendaraan online yang memudahkan penghuni menggunakan transportasi publik oleh masyarakat maupun pembangunan infrastruktur pendukungnya di kantong-kantong aktivitas penting.

“Itulah sebabnya lokasi apartemen akan berhubungan erat dengan kepentingan seseorang. Di luar pertumbuhan nilai investasi, pemilihan lokasi apartemen dipertimbangkan yang paling dekat dengan kantor atau kampus,” tuturnya.

Hal tersebut terjadi karena generasi yang usianya berada dalam rentang 18 hingga 34 tahun lebih senang tinggal di pusat kota, tempat mereka bisa hidup, kerja, menikmati hidup dengan bersosialisasi bersama komunitasnya sekaligus mudah meninggalkan huniannya untuk pesiar. Menurut Jeffry ide pengenaan pajak seharusnya dilaksanakan tidak saja di pusat kota namun di seluruh jalur-jalur utama Ibu Kota yang telah terlayani oleh angkutan massal.

“Tentu saja, pemerintah dituntut mampu menyediakan lahan parkir yang representatif.”

Sumber : beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar