
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional Desember 2017 sebesar 103,06 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,76 persen lebih kecil dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,77 persen,” tulis keterangan resmi BPS yang dipublikasikan, Selasa (1/2).
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.
BPS juga mencatat, pada Desember 2017, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan tertinggi (0,99 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terbesar (1,05 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Desember 2017 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 1,04 persen disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terutama kelompok bahan makanan.
Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2017 sebesar 112,40 atau naik 0,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar