![]()
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I merilis realisasi perolehan pajak sepanjang 2017 telah mencapai 88,39% dari total target.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Ardhie Permadi, mengatakan meski hanya tercapai 88,39%, perolehan pajak pada 2017 tersebut mengalami peningkatan 19,11% dibandingkan dengan periode yang sama 2016.
“Pada 2016 capaian perolehan pajak kami hanya Rp30,578 triliun, tetapi pada 2017 meningkat menjadi Rp37,038 triliun atau terealisasi 88,39% dari target awal Rp41,904 triliun,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers pada Rabu (3/1/2018).
Adapun capaian perolehan pajak sepanjang 2017 tersebut kebanyakan dikontribusi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM) yang mencapai Rp19,855 triliun atau melebihi target semula yakni Rp16,628 triliun.
Capaian perolehan pajak selanjutnya dikontribusi oleh sektor Pajak Penghasilan (PPh) yang terelasasi Rp17,011 triliun atau tercapai 67,81% dari target semula Rp25,086 triliun, disusul sektor pajak lainnya terealisasi Rp172 miliar atau tercapai 91,01% dari target sebesar Rp189 miliar.
“Namun secara keseluruhan sektor pajak mengalami pertumbuhan yang positif bila dibandingkan tahun lalu, di mana PPN dan PPNBM naik 24,56%, PPh tumbuh 13,23%, dan pajak lainnya tumbuh 7,39%,” tambahnya.
Sumber : bisnis.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar