Menanggapi kinerja APBN, ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, pemerintah bisa menggenjot penerimaan pajak pada 2018 dengan melakukan dua hal utama, yang intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Intensifikasi pajak bisa dilakukan dengan menuntaskan reformasi perpajakan, yakni merevisi UU Perpajakan seusai pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2017.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pelayanan pajak yang lebih baik dan tidak menakuti para wajib pajak agar lebih rela untuk membayar pajaknya tanpa rasa takut. “Target pajak yang tumbuh 21% dari realisasi tahun 2017 sebenarnya terlalu ambisius. Mestinya cukup tumbuh 10%,” kata dia.
Sementara itu, Josua juga mendesak agar pencairan belanja modal tidak menumpuk di akhir tahun dengan menyederhanakan proses tender. Yang tak kalah penting, kata dia, perlunya pemerintah membelanjakan anggaran lebih berkualitas, yakni menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar