Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Yuspin Dramatin, mengapresiasi kinerja Unit Pengumpul Pajak dan Retribusi Daerah di tiap kecamatan, yang telah bekerja maksimal sehingga hasil realisasi penerimaan pajak dapat melebihi target.
Diterangkan Yuspin, target awal penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2017 adalah Rp 6.397.836.000.000.
Ternyata, realisasi pendapatan dari pajak tersebut hingga akhir 2017 tercatat melebihi target menjadi Rp 6.566.329.233.610.
“Alhamdulillah secara total tercapai 102,63 persen. Pencapaian ini tidak lepas dari peran pegawai UPPRD Kecamatan yang telah bekerja keras dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah,” kata Yuspin, Selasa (9/1/2018).
Menurut Yuspin, pencapaian pajak itu berasal dari sembilan jenis pajak yang telah ditetapkan.
“Yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, bahan bakar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ungkapnya.
Kendati demikian, Yuspin menghimbau agar UPPRD tidak boleh cepat puas dengan pencapaian pada 2017 tersebut.
Hal itu karena pada tahun 2018 target penerimaan pajak diprediksi akan naik signifikan.
“Pasti akan ada kenaikan. Tapi untuk wilayah belum didistribusikan, masih menunggu proses perhitungan potensi,” pungkas Yuspin
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar