Anda yang akan melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat, ada baiknya menambah jumlah saku yang akan dibawa. Sebab, adanya kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5% serta pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang diberlakukan di Arab Saudi berdampak ke harga produk maupun jasa.
Muharom Ahmad, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menghitung, dampak kebijakan PPN dan pengurangan subsidi tersebut berakibat kepada inflasi. “Kenaikannya bisa lebih dari 5%, proyeksi saya sekitar 12%-15%,” kata Muharom.
Sama halnya yang pernah terjadi di Indonesia Pengurangan subsidi BBM berimbas kepada kenaikan harga BBM yang berujun kepada kenaikan harga harga pangan dan lainnya Kondisi kian parah kita tarif listrik juga dinaikkan oleh Kerajaan Arab Saudi. “Saran saya, sebaiknya tambah sangu umrah 10% dari biasanya,” jelas Muharom.
Saran untuk membawa sangu lebih juga disampaikan Ali Basuki, Direktur Eksekutif Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Menurut Ali, uang saku yang dibawa minimal ditambah 5%. “Kembali ke jemaahnya. Bagi jemaah yang suka belanja, tentu saja harus bawa uang lebih banyak,” terang Ali.
Kenaikan harga-harga barang di Arab Saudi juga disampaikan oleh Fadli, yang bekerja sebagai pendamping jemaah umrah dan haji di Mekkah. Menurut Fadli, harga di Arab Saudi sudah naik. “Untuk oleh-oleh yang biasa dibeli jemaah, kenaikannya mencapai 10%,” kata Fadli
Sumber : Tabloid Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar