Data Impor Garam Berbeda, Menko Darmin: Sudah Diputuskan Wapres

https: img.okeinfo.net content 2018 01 23 320 1849292 data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres-k94jpSZCPS.jpg

Setelah beras, kali ini pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Dibukanya impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.

Namun keputusan untuk mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut menimbulkan polemik. Karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  mengklaim hanya memberikan rekomendasi sebanyak 2,1 juta ton garam Industri.

Bahkan Kementerian KKP sangat kecewa karena usulan tersebut tidak diindahkan oleh Kementerian dan lembaga lainnya. Padahal, Kementerian KKP merupakan lembaga yang memegang data kebutuhan dan stok garam berdasarkan penglihatan dan temuan di lapangan.

Mendengar hal tersebut, Kementerian KKP pun mendapat dukungan dari para anggota komisi IV DPR-RI. Para wakil rakyat tersebut mempertanyakan alasan pemerintah tidak mengikuti usulan KKP dengan mengimpor garam industri secara berlebih dari yang sudah direkomendasikan.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya angkat bicara. Dirinya menjelaskan jika keputusan impor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut bukanlah keputusan sepihak dari dirinya melainkan berdasarkan persetujuan dari beberapa pihak yang terkait.

“(Impor garam) Karena yang rapat waktu itu bukan hanya KKP tapi juga Kementerian Perinduatrian, Badan Pusat Statistik (BPS) , Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Jadi kalau soal impor nya itu sudah diputuskan di kantor maritim dan untuk keputusan jumlahnya itu Wakil Presiden yang memutuskan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Selain itu, yang diambil tersebut berdasarkan data yang dilaporkan oleh masing Kementerian. Pada saat itu, Kementerian mengusulkan untuk mengimpor 2,2 juta ton. Sedangkan Kementerian Perindustrian membutuhkan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.

Saat itu lanjut Darmin, pihaknya sempat menanyakan alasan dan dari data yang diajukan tersebut. Pada saat ditanya KKP menjawab jika kebutuhan 2,2 juta ton tersebut berdasarkan data yang diterima dari BPS.

Sedangkan, saat ditanyakan, pihak BPS sempat membenarkan. Namun pada akhir rapat setelah melalui perhitungan, BPS menilai kebutuhan impor garam industri yang sebenarnya adalah 3,7 juta ton. Sehingga pada saat itu dirinya memutuskan untuk memakai data yang dilaporkan oleh Kemenperin.

“Jadi keputusan impor sudah dari sebelum-sebelumnya kemudian kan ditanya berapa kebutuhannya sebetulnya, kantor KKP bilang 2,2 juta ton tapi menteri perindustrian bilang 3,7 juta ton dan ada rinciannya sangat rinci, kita tanya 2,2 juta ton gimana rinciannya? dari BPS kita tanya BPS juga ada, angkanya berapa? Sebetulnya angkanya 3,7 juta ton,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti sangat menyayangkan keputusan imoor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Pasalnya, dirinya hanya mengizinkan melakukan impor garam industri  sebanyak 2,1 juta ton saja.

Sumber : okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar