.jpg)
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti berupa puluhan tengkorak manusia yang berbentuk barang kerajinan saat konferensi pers penggagalan upaya ekspor benda cagar budaya di Denpasar, Bali, Jumat (9/2/2018).
Sebanyak 24 tengkorak manusia yang diduga diperoleh dari Kalimantan dan Papua kiriman melalui Kantor Pos oleh seseorang dari Kuta, Bali, ke Belanda digagalkan Bea Cukai karena kecurigaan dokumen tidak sesuai dengan barang yang dikirm.
Sumber : inews.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tag:artikel pajak, berita pajak, berita pengampunan pajak, berita tax amnesty, cara ikut pengampunan pajak, cara ikut tax amnesty, dampak tax amnesty, DPR, efek tax amnesty, ikut pengampunan pajak, ikut tax amnesty, kebijakan negara, kebijakan pajak, kebijakan pemerintah, pajak, pajak indonesia, pelaksanaan pengampunan, pelaksanaan pengampunan pajak, pelaksanaan tax amnesty, pemeriksaan, pemeriksaan pajak, pemutihan pajak, penerimaan negara, penerimaan pajak, Pengampunan pajak, repatriasi dana, repatriasi dana dari luar negeri, tarif pengampunan pajak, tarif tax amnesty, tax amnesty, update tax amnesty
Tinggalkan komentar