
Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan pajak air. Disebut-sebut kenaikannya bisa mencapai 1000 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, dia menekankan rencana tersebut masih dalam kajian.
“Kalau besaran peningkatannya masih harus dikaji dulu ya,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Diakuinya memang agak lebih mudah untuk menghitung seberapa besar peningkatan pajak untuk air. Karena pada dasarnya, untuk menghitung besaran pemakaian air tidaklah terlampau sulit dengan adanya meteran air di masing-masing rumah pelanggan.
Namun lagi-lagi, Anies masih ogah membeberkan seberapa besar peningkatan pajak air.
“Peningkatannya itu sampai ratusan persen. Angkanya berapa saya nggak berani sebut dulu sekarang. Kajiannya memang ada. Bahkan ada yang menyebutkan bisa sampai lebih dari 1000 persen peningkatannya yang air,” ujar Anies.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar