Duh Aduh… Penerimaan Pajak Diramal Tetap Lesu Meski Ada New Normal

Bank Indonesia telah melakukan persiapan guna menghadapi permintaan penukaran uang menjelang hari raya Idul Fitri 2014. Bank Indonesia menyiapkan uang tunai senilai Rp 156 triliun.

Ekonom sekaligus Mantan Menteri Keuangan era SBY, M. Chatib Basri meramal penerimaan pajak bakal tetap lesu meski pemerintah sudah menerapkan tatanan era normal yang baru atau new normal.

Chatib menilai secara tidak langsung penerimaan pajak RI masih terpengaruh oleh kondisi ekonomi global. Sedangkan, ekonomi global sampai 2 tahun ke depan diyakini belum bisa pulih ke posisi 2019, mengingat dalamnya dampak yang dihasilkan oleh pandemi Corona (COVID-19).

“Masalahnya untuk teman-teman di Pajak adalah, ketika globalnya belum kembali, itu permintaan terhadap energinya juga masih akan kurang. Akibatnya harga minyaknya masih di bawah, kalau harga minyaknya masih di bawah harga batu bara di bawah, CPO di bawah, commodity price di bawah. Akibatnya kalau aktivitas ekonominya menurun, terutama didominasi oleh perusahaan tambang, kelapa sawit, macam-macam, ya penerimaan pajaknya drop,” kata Basri dalam acara Pajak Bertutur 2020, Rabu (15/7/2020).

Basri menjelaskan penyebab penerimaan pajak bisa terpengaruh oleh kondisi ekonomi global. Menurut Basri, porsi penerimaan pajak terbesar berasal dari korporasi. Namun, selama pandemi ini, korporasi menjadi yang paling terpuruk juga terutama di bidang energi. Selama kondisi ekonomi global masih bergerak lambat, selama itu pula permintaan terhadap perusahaan energi dalam negeri bakal tersendat.

“Kita berharap sumber bahwa penerimaan pajak itu adalah individual income tax, kalau individual income tax itu relatif stabil, karena gaji orang itu tidak mungkin turun, tapi di kita, paling besar itu dari corporate,” terangnya.

Dikutip dari APBN KiTa 2019, realisasi penerimaan pajak sampai penghujung 2019 lalu adalah sebesar Rp 1.577,56 triliun terdiri dari pajak penghasilan sebanyak Rp 894,45 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 655,39 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 19,10 triliun dan pajak lainnya senilai Rp 8,61 triliun.

Sumber: detik

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: