
Penerimaan negara dari sektor pajak hingga saat ini masih hancur lebur. Di mana, hingga akhir September penerimaan pajak minus hampir 17%.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN hingga akhir September 2020 secara virtual, Senin (19/10/2020).
“Pajak realisasi minus 16,9%, Rp 750,6 triliun atau 62,6% dari target kita di Perpres 72,” ujarnya.
Adapun penerimaan pajak anjlok diakibatkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas yang tertekan dalam. PPh Migas hingga akhir September terkontraksi hingga 45,3% atau terkumpul sebesar Rp 23,6 triliun.
Menurutnya, penerimaan pajak migas yang terkontraksi tajam ini diakibatkan oleh harga minyak yang turun hingga lifting migas yang masih di bawah proyeksi pemerintah.
Selanjutnya pajak non migas juga mengalami kontraksi meski tak sedalam pajak migas yakni tercatat minus 15,4% hingga akhir September. Pajak non migas terkumpul Rp 727 triliun atau 62,3% dari target di Perpres 72.
Tak jauh berbeda, penerimaan bea dan cukai terutama dari bea masuk dan bea keluar juga terkontraksi hingga bulan kesembilan tahun ini. Di mana bea masuk kontraksi 9,6% atau terkumpul Rp 24,3 triliun dan bea keluar minus 2,4% atau terkumpul Rp 2,2 triliun.
Namun, penerimaan dari cukai tetap tumbuh positif 7,2% atau terkumpul Rp 115,3%. Dengan ini maka secara total penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp 141,8 triliun atau tumbuh 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Overall untuk tembakau masih tumbuh positif,” kata dia.
Sumber: cnbcindonesia
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan