Kemenkeu Catat 13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

UU Cipta Kerja Tidak Bebaskan TKA dari Pajak

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan, ada 13 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pada acara penutupan Spectaxcular 2020.

“Penyampaian SPT Tahunan di tahun 2020 mengalami peningkatan dari sekitar 12,8 juta di tahun 2019, tahun ini dapat mencapai di angka sekitar 13 juta,” katanya dalam acara virtual, Jumat (22/10)

Jumlah tersebut cukup meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 12,8 juta WP dan semakin mendekati target yakni 18 juta WP OP dan Badan. Menurutnya, peningkatan itu menunjukkan bahwa kesadaran WP untuk melaporkan pajaknya tetap baik di tengah kondisi ketidakpastian akibat COVID-19 sehingga patut disyukuri.

“Jadi ada peningkatan walaupun tidak besar, tapi ada peningkatan penyampaian SPT tahun 2020,” ujarnya.

Suryo pun memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus gencar untuk memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak kepada masyarakat Indonesia.

“Kami selalu gencar untuk menyampaikan cerita kepada masyarakat dan Alhamdulillah dapat kami lakukan secara digital. Kami sampaikan pesan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DJP juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah agar kegiatan usahanya tetap bertahan dan meningkat di masa pandemi yang belum pasti kapan berakhirnya.

Dia berterima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah berpartisipasi seperti mendaftarkan dan melaporkan SPT sehingga usaha pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan WP berjalan lancar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi paling tidak, mendaftarkan dan melaporkan SPT-nya. Harapan besar kami adalah meningkatkan kepatuhan perpajakannya,” ujarnya.

Sumber: merdeka

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: