
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat realisasi komitmen investasi oleh penerima fasilitas tax holiday baru sebesar Rp27,15 triliun. Artinya, investasi yang direalisasikan baru sekitar 2 persen dari total rencana investasi yang mencapai Rp1.261,2 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu Hidayat Amir memaparkan baru 3 wajib pajak (WP) dari 82 WP yang merealisasikan investasi di Indonesia. Berdasarkan datanya, 82 WP itu berkomitmen untuk melakukan 85 kegiatan penanaman modal.
Hidayat menyatakan pemerintah akan selalu mengevaluasi kebijakan yang diberikan kepada dunia usaha. Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengapa realisasi investasi dari WP yang mendapatkan fasilitas tax holiday masih rendah.
“Kalau ada yang tidak baik-baik saja, ini yang akan kami sesuaikan,” kata Hidayat dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11).
Dari data yang ia paparkan, realisasi investasi dari WP yang mendapatkan fasilitas tax holiday telah menyerap 345 tenaga kerja. Namun, realisasi investasi seharusnya sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Rinciannya, komitmen investasi pada 2018 sebesar Rp208 triliun, pada 2019 sebesar Rp837 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp215 triliun.
Sementara, realisasi investasi dari WP yang mendapatkan fasilitas tax allowance hingga 11 Oktober 2020 tercatat sebesar Rp27,15 triliun. Angkanya masih jauh dari total komitmen yang sebesar Rp305,9 triliun.
Tercatat, total penerima fasilitas tax allowance sejak 2018 sebanyak 161 WP. Mereka berkomitmen untuk melakukan 186 kegiatan penanaman modal di Indonesia.
Sumber: cnnindonesia
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan