Kondisi ekonomi saat ini tengah berada pada tingkat kepercayaan diri atau confidence level yang baik, sehingga kami sebagai investor semakin yakin dengan prospek pasar modal Indonesia. Salah satu yang mendorong kondisi tersebut adalah sentimen positif dari pemberlakuan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Laporan keuangan semester I-2016 sudah keluar, nyatanya kinerja emiten tidak bagus-bagus amat. Jadi peningkatan indeks saham lebih didorong oleh sentimen-sentimen positif ,seperti tax amnesty dan reshuffle kabinet. Oleh karena itu, investor harus terus mencermati arah pasar ke depan.
Namun situasi sekarang mengindikasikan saat yang tepat bagi investor melakukan aksi beli. Sebab, ke depan penguatan indeks akan lebih kencang lagi. Saya ekspektasi, peningkatan indeks akan mencapai level 5.500, sehingga investor bisa memilih saham-saham yang kinerjanya baik.
Salah satu indikator yang bisa dipakai adalah price earning ratio (PER) yang lebih murah dan likuiditas yang bagus. Saya rasa sektor perbankan akan menguat pada semester II tahun ini. Selain itu sektor ritel, sektor konstruksi juga akan bagus. Yang jelas di semester II-2016, pasar akan mencapai equilibrium baru didukung dengan sentimen-sentimen yang ada.
Bagi investor pemula, tentunya harus mencari saham-saham unggulan alias blue chip yang memiliki likuiditas yang baik. Itu bisa menjadi strategi bagi investor pemula yang biasanya merupakan investor short term. Cari saham-saham yang likuid. Sedangkan bagi investor long term tentunya harus melakukan strategi berbeda, yakni dengan melihat kondisi fundamental emiten tersebut.
Pada semester II, prospek sektor komoditas masih terlihat tak menjanjikan, khususnya batubara. Itu harus dihindari karena secara industri masih belum pulih.
Lepas dari itu, saya memprediksi indeks di akhir tahun akan menyentuh level 5.400-5.500. Target yang wajar, karena sekarang saja IHSG sudah berada di level 5.200.
Penulis: Prodjo Sunarjanto
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar