
JAKARTA. Rencana pemerintah menyederhanakan sistem tarif cukai pokok dari 12 lapis menjadi sembilan lapis di sambut positif berbagai kalangan. Salah satunya Lembaga Demografi Fakultas dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).
Abdilah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi UI mengatakan, penyederhanaan sistem cukai rokok bisa berdampak pada dua hal. “Akan meningkatkan keefektifan kebijakan cukai dalam pengendalian konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara,” katanya, Kamis (20/4).
Menurutnya, sistem cukai yang ada saat ini menghasilkan rentang harga rokok yang sangat lebar, sehingga tujuan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok mengalami hambatan.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia. Menurutnya, struktur tarif cukai yang mencapai 12 layer tidak menguntungkan pemerintah karena menimbulkan celah bagi produsen rokok besar untuk membayar tarif cukai lebih rendah. “Produsen besar karena hasil produksinya rendah otomatis mereka masuk kategori kecil, bayar cukainya kecil, padahal kemampuan (produksinya) besar,” katanya.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar