JAKARTA – Program tax amnesty telah berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Program ini terbilang sukses karena berhasil menghimpun dana pajak dari masyarakat baik di dalam maupun luar negeri yang selama ini belum dapat dibuka oleh pemerintah.
Kendati tax amnesty tergolong sukses, tetapi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa tax ratio Indonesia masih tergolong rendah. Saat ini tax ratio Indonesia berada di angka 11%.
Sehingga ke depan Direktorat Jenderal Pajak akan terus mendorong reformasi pajak guna meningkatkan penerimaan negara dari perpajakan.
“Tax ratio masih rendah. Kami butuh masukan dan pendapat dari bapak-ibu sekalian. Dan ke depan kita akan berada di wilayah reformasi perpajakan,” terangnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (5/5/2017).
Oleh karenanya, Hestu mengharapkan bahwa kesuksesan tax amnesty tidak berhenti setelah program ini berakhir. Dengan mendorong sinergi dari pihak-pihak yang telah mewujudkan kesuksesan program tax amnesty, Hestu berharap dapat memperbaiki tingkat tax ratio.
“Yang perlu kita sadari, bahwa tax amnesty kemarin kalau itu dibilang sukses. Sukses ukurannya misalnya terbaik di dunia, itu bukan hasil kerja Ditjen Pajak semata. Tapi seluruh komponen yang berperan sedemikian pentingnya mensukseskan tax amnesty,” tambahnya.
Dalam rangka merealisasikan sinergi antara berbagai pihak tersebut, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan Partnertship Gathering yang dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan sebagai agen perpajakan.
Termasuk di dalamnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Hestu mengaku bahwa untuk melancarkan program reformasi pajak, pihak Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat berjalan sendiri. Sehingga dirinya mengharapkan kehadiran dari pihak-pihak terkait untuk mendorong partisipasi wajib pajak.
“Makanya kita membuat tema membangun sinergi. Dalam konteks ini perpajakan. Kami ingin mengajak kembali dan selamanya bersinergi untuk membangun kepatuhan utuk wajib pajak masyarakat kita,” pungkasnya.
Sumber: http://www.okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar